Hingga 15 April Posko THR Terima 938 Aduan: Paling Banyak dari DKI, Jabar, dan Jateng

Minggu, 16 April 2023 - 12:20 WIB
Posko THR sudah terima banyak aduan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya ( THR ) keagamaan 2023, Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023. Sejak dibuka pada 28 Maret 2023, Posko THR telah memberikan 1.988 layanan, terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.

Baca juga: Imbas Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Dinonaktifkan



"Posko THR bertujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR keagamaan tahun 2023, yang mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, di Jakarta, dikutip Minggu (16/4/2023).

Anwar menjelaskan, 1.050 layanan konsultasi tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi Posko THR pada rentang 28 Maret 2023-14 April 2023 di 34 provinsi.

"Hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini," katanya.

Sedangkan 938 layanan aduan merupakan rekapitulasi layanan aduan Posko THR pada rentang 28 Maret 2023-15 April 2023, yang mencakup 669 perusahaan. Dari 938 aduan tersebut, 23 di antaranya telah ditindaklunjuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!