Sejarah THR Lebaran di Indonesia, Ini Asal Mula dan Aturannya

Kamis, 20 April 2023 - 11:24 WIB
Sejarah THR Lebaran di Indonesia menjadi sebuah pembahasan menarik untuk diketahui. Foto DOK ist
JAKARTA - Sejarah THR Lebaran di Indonesia menjadi sebuah pembahasan menarik untuk diketahui. Tak hanya ketupat atau kue kering, momen Hari Raya Idulfitri juga cukup lekat kaitannya dengan istilah THR.

Pada pengertiannya sendiri, THR merupakan akronim dari Tunjangan Hari Raya. Biasanya, THR ini diberikan kepada karyawan atau pegawai sebelum datangnya hari Lebaran.





Sejarah THR Lebaran di Indonesia

Tak hanya muncul begitu saja, istilah THR di Indonesia ternyata berawal sejak tahun 1950. Mengutip laman Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), kebijakan pemberian THR saat itu diawali oleh era kabinet Soekiman Wirjosandjojo.

Singkatnya, THR ini menjadi salah satu program kerja yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS. Kala itu, pemberian THR biasa dilakukan menjelang berakhirnya bulan Ramadan.

Adapun untuk besarannya adalah sekitar Rp125-Rp200 yang saat ini diperkirakan setara dengan gaji pokok pegawai. Saat itu, pemberian THR hanya diperuntukan bagi PNS saja, sehingga memunculkan banyak pro dan kontra.

Pada akhirnya, kaum buruh pun melakukan protes menerima keadaan tersebut. Dengan aksi demonstrasi yang dilakukan, mereka menuntut keadilan pemerintah terkait pemberian THR.

Aksi tersebut lantas dilanjutkan dengan mogok kerja pada 13 Februari 1952. Sayangnya, bentuk protes tersebut tidak menghasilkan keputusan yang mereka inginkan.

Barulah sekitar tahun 1994, pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 04/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More