Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN jadi 30, Simak Daftar Terbaru

Jum'at, 28 April 2023 - 20:35 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bakal memangkas jumlah BUMN menjadi 30 saja. Foto/MPI/Yulianto
JAKARTA - Jumlah perusahaan negara dipastikan bakal susut alias lebih ramping seiring langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam melakukan konsolidasi atau peleburan sejumlah perusahaan pelat merah.

Perseroan yang bakal dilebur tersebut mulai dari sektor infrastruktur hingga pelayanan jasa kebandarudaraan. Saat ini proses konsolidasi masih dalam tahap awal. Sehingga, pembahasan masih terus dilakukan Kementerian BUMN bersama kementerian teknis.

Adapun opsi konsolidasi terdiri atas penggabungan (merger), pembentukan holding, dan subholding. Opsi tersebut belum diputuskan pemerintah lantaran masih dibahas dengan menpertimbangakan sejumlah faktor.



"Proses transformasi di karya-karya (BUMN karya) itu masih tahap awal jadi belum bisa dikatakan bagaimana bentuknya. Apalagi kan membutuhkan koordinasi antara banyak lembaga-lembaga dan kementerian, misalnya Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM juga untuk perundang-undangannya," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jumat (28/4/2023).

Di sektor jasa kebandarudaraan, BUMN yang akan dikonsolidasikan adalah PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.



Sinyal konsolidasi kedua perusahaan yang mengelola bandara di Tanah Air tersebut sudah disampaikan Erick pada Desember 2022 lalu.

Kendati begitu, dia enggan merinci skema integrasi kedua operator bandara pelat merah tersebut. Menurut dia, integrasi AP I dan AP II akan memperkuat ekosistem aviasi di dalam negeri.

"Jadi jawabannya akan terjadi konsolidasi (AP I dan AP II), saya sampaikan bahwa ke depan hanya akan ada 30 BUMN," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More