Riset: 17% Perusahaan di Indonesia Peduli Kesehatan Mental Karyawan

Minggu, 07 Mei 2023 - 20:55 WIB
Kepedulian perusahaan di Indonesia terhadap kesehatan mental karyawan mulai meningkat. Foto/pexels/karolina grabowska
JAKARTA - Kepedulian perusahaan di Indonesia terhadap kesehatan mental karyawan mulai meningkat. Hasil riset terbaru melaporkan, 17% perusahaan di Tanah Air memberikan tunjangan kesehatan mental kepada karyawannya.

Hal itu merupakan salah satu temuan kunci dari riset berjudul Indonesia Employee Health Benefits Prevalence Report 2023 yang dirilis oleh konsultan human resource Mercer Marsh Benefits (MMB) Indonesia, baru-baru ini.

Adapun perlindungan kesehatan mental tersebut baik berupa fasilitas rawat inap maupun rawat jalan. Juga, mencakup pemeriksaan atau diagnosis gejala psikosomatis yang akan ditanggung melalui program asuransi kesehatan perusahaan tersebut.



Managing Director MMB Indonesia Country Leader, Wulan Gallacher, mengatakan, saat ini retensi atau upaya perusahaan untuk mempertahankan karyawan terbaiknya menjadi tantangan.

Menurut Wulan, gaji tinggi juga tak lagi menjadi penentu. Agar tetap kompetitif, perusahaan perlu merancang program manfaat kesehatan dan kesejahteraan karyawan yang lebih baik.

“Seringkali yang dilihat hanya gaji. Padahal, penting juga adanya benefit (manfaat) yang komprehensif bagi karyawan. Jadi, gaji bukan lagi yang utama tapi paket komprehensif,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (7/5/2023).

Wulan menyatakan, salah satu manfaat kesejahteraan karyawan yang menjadi daya tarik talenta saat ini adalah cakupan untuk kesehatan mental yang disponsori oleh perusahaan.

“Di Indonesia, kami melihat saat ini semakin bagus, di mana 17% perusahaan sudah memperhatikan mental health karyawan,” ungkapnya.

“Jadi, saat ini banyak perusahaan yang sudah advance. Mereka cover kesehatan mental, bahkan juga anak-anak karyawan yang punya masalah psikologis dan perkembangan belajar,” imbuh Wulan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More