Bank Bukopin Pastikan Proses Penambahan Modal oleh KB Kookmin Bank
Kamis, 23 Juli 2020 - 11:49 WIB
Bank Bukopin Pastikan Proses Penambahan Modal oleh KB Kookmin Bank
JAKARTA - Atas proses penambahan modal di Bank Bukopin, pada Selasa, (22/7/2020) kemarin manajemen kembali memastikan bahwa proses Penawaran Umum Terbatas (“PUTV”) Perseroan masih terus berjalan sesuai dengan publikasi yang telah dilakukan
sebelumnya.
Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono mengatakan PUT V dengan skema memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD atau Rights Issue) telah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah dipublikasikan Bank Bukopin pada 2
Juli 2020.
Sebelumnya, pada 30 Juni 2020 dokumen PUT V telah mendapatkan Pernyataan Efektif dari OJK.
”Hari ini sudah memasuki hari ketujuh untuk pemegang saham yang ingin mengeksekusi rights-nya, jadi masih ada waktu empat hari kerja sampai dengan Senin tanggal 27 Juli nanti,” ujar Rivan.
sebelumnya.
Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono mengatakan PUT V dengan skema memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD atau Rights Issue) telah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah dipublikasikan Bank Bukopin pada 2
Juli 2020.
Sebelumnya, pada 30 Juni 2020 dokumen PUT V telah mendapatkan Pernyataan Efektif dari OJK.
”Hari ini sudah memasuki hari ketujuh untuk pemegang saham yang ingin mengeksekusi rights-nya, jadi masih ada waktu empat hari kerja sampai dengan Senin tanggal 27 Juli nanti,” ujar Rivan.
Lihat Juga :