Kiprah OJK Kawal Sektor Keuangan Sangat Dibutuhkan
Sabtu, 25 Juli 2020 - 10:47 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Peranan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai masih sangat dibutuhkan, terutama untuk menjaga sektor keuangan di tengah pandemi Covid-19. Adapun upaya penguatan sektor riil juga mampu mendorong sektor keuangan.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, saat pandemi ini UMKM menjadi sektor yang paling dalam mengalami dampak akibat pandemi. Kebijakan pemerintah mulai dari restrukturisasi hingga dana stimulus lewat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi obat kuat bagi yang paling dibutuhkan.
"Kalaupun PSBB sudah dilonggarkan, tetap saja aktivitas ekonomi masih terbatas. Sebab, masyarakat banyak yang masih melakukan isolasi mandiri," ujar Piter di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Kata dia, sektor riil mengalami arus kas defisit yang menyebabkan banyak lapangan usaha tutup. Tidak sedikit korporasi UMKM yang nol pendapatan, namun dari sisi lain mereka harus tetap bayar kebutuhan dan biaya-biaya lainnya, terakhir cicilan dan bunga. ( Baca juga: Mau Suntik Dana ke Bank, LPS Tetap Butuh Resep OJK )
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, saat pandemi ini UMKM menjadi sektor yang paling dalam mengalami dampak akibat pandemi. Kebijakan pemerintah mulai dari restrukturisasi hingga dana stimulus lewat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi obat kuat bagi yang paling dibutuhkan.
"Kalaupun PSBB sudah dilonggarkan, tetap saja aktivitas ekonomi masih terbatas. Sebab, masyarakat banyak yang masih melakukan isolasi mandiri," ujar Piter di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Kata dia, sektor riil mengalami arus kas defisit yang menyebabkan banyak lapangan usaha tutup. Tidak sedikit korporasi UMKM yang nol pendapatan, namun dari sisi lain mereka harus tetap bayar kebutuhan dan biaya-biaya lainnya, terakhir cicilan dan bunga. ( Baca juga: Mau Suntik Dana ke Bank, LPS Tetap Butuh Resep OJK )
Lihat Juga :