Usai Digugat, Binance Teken Kesepakatan dengan Regulator Amerika
Minggu, 18 Juni 2023 - 14:14 WIB
Binance telah meneken perjanjian dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS). Foto/Ist
JAKARTA - Bursa pertukaran mata uang kripto terbesar, Binance dan Binance.US telah meneken perjanjian dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat (AS) . Hal ini guna memastikan aset pelanggan tetap berada di dalam negeri hingga gugatan besar yang diajukan regulator belum lama ini diselesaikan.
Dilansir dari Reuters, Minggu (18/6/2023), perjanjian tersebut diungkapkan dalam surat-surat pengadilan yang diajukan pada Jumat malam. Namun, surat ini masih memerlukan persetujuan dari hakim federal yang mengawasi litigasi.
Guna memastikan bahwa aset pelanggan AS tidak berada di luar negeri, perjanjian tersebut hanya mengizinkan karyawan Binance.US mengakses aset-aset ini.
Berdasarkan perjanjian, yang tidak termasuk dalam penyelesaian gugatan SEC, Binance.US akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa tidak ada pejabat Binance Holdings yang memiliki akses ke kunci pribadi untuk berbagai dompet, dompet perangkat keras, atau akses root ke alat Layanan Web Amazon Binance.US.
Dilansir dari Reuters, Minggu (18/6/2023), perjanjian tersebut diungkapkan dalam surat-surat pengadilan yang diajukan pada Jumat malam. Namun, surat ini masih memerlukan persetujuan dari hakim federal yang mengawasi litigasi.
Guna memastikan bahwa aset pelanggan AS tidak berada di luar negeri, perjanjian tersebut hanya mengizinkan karyawan Binance.US mengakses aset-aset ini.
Berdasarkan perjanjian, yang tidak termasuk dalam penyelesaian gugatan SEC, Binance.US akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa tidak ada pejabat Binance Holdings yang memiliki akses ke kunci pribadi untuk berbagai dompet, dompet perangkat keras, atau akses root ke alat Layanan Web Amazon Binance.US.
Lihat Juga :