Komisi XI Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota Pengawas BI
Rabu, 05 Juli 2023 - 18:01 WIB
JAKARTA - Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU). RPDU tersebut digelar selama dua hari, mulai hari ini, Rabu (5/7/2023) hingga Kamis (6/7/2023).
Pada hari ini, uji kelayakan dan kepatutan tersebut diikuti oleh 10 orang calon anggota BSBI, baik yang berasal dari akademisi, praktisi, maupun unsur pemerintah. Terhadap lima orang calon anggota lainnya, akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan pada esok hari.
Nantinya akan dipilih lima orang untuk menggantikan anggota BSBI periode 2020-2023 yang saat ini menjabat hingga akhir tahun di bulan Desember.
“Hari ini kita ada fit and proper test BSBI, ada 15 calon anggota yang nantinya akan kita pilih lima orang. Nanti akan ada lagi tambahan unsur pemerintah,” jelas anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, kepada Parlementaria di sela-sela rapat, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Heri kemudian menjelaskan bahwa BSBI bertugas untuk membantu DPR dalam melakukan fungsi pengawasan kepada Bank Indonesia. Tugas itu sesuai dengan Pasal 58A UU Nomor 3 Tahun 2004 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 6 Tahun 2009 Tentang Bank Indonesia.
“Ini adalah badan supervisi karena Bank Indonesia adalah badan yang independen. Jadi DPR tidak serta-merta bisa masuk ke sana, tapi harus ada yang namanya badan supervisi yang nantinya akan memberi report kepada DPR terkait telaahan kebijakan Bank Indonesia apakah sudah sesuai dengan yang disampaikan atau tidak,” jelas Heri.
Kelima nama anggota terpilih tersebut nantinya akan dibahas dalam Rapat Internal Komisi XI dan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden dengan masa jabatan 3 tahun (2024-2026).
Pada hari ini, uji kelayakan dan kepatutan tersebut diikuti oleh 10 orang calon anggota BSBI, baik yang berasal dari akademisi, praktisi, maupun unsur pemerintah. Terhadap lima orang calon anggota lainnya, akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan pada esok hari.
Nantinya akan dipilih lima orang untuk menggantikan anggota BSBI periode 2020-2023 yang saat ini menjabat hingga akhir tahun di bulan Desember.
“Hari ini kita ada fit and proper test BSBI, ada 15 calon anggota yang nantinya akan kita pilih lima orang. Nanti akan ada lagi tambahan unsur pemerintah,” jelas anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, kepada Parlementaria di sela-sela rapat, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Heri kemudian menjelaskan bahwa BSBI bertugas untuk membantu DPR dalam melakukan fungsi pengawasan kepada Bank Indonesia. Tugas itu sesuai dengan Pasal 58A UU Nomor 3 Tahun 2004 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 6 Tahun 2009 Tentang Bank Indonesia.
“Ini adalah badan supervisi karena Bank Indonesia adalah badan yang independen. Jadi DPR tidak serta-merta bisa masuk ke sana, tapi harus ada yang namanya badan supervisi yang nantinya akan memberi report kepada DPR terkait telaahan kebijakan Bank Indonesia apakah sudah sesuai dengan yang disampaikan atau tidak,” jelas Heri.
Kelima nama anggota terpilih tersebut nantinya akan dibahas dalam Rapat Internal Komisi XI dan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden dengan masa jabatan 3 tahun (2024-2026).
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda