Wacana Pelarangan Total Iklan Rokok Mencuat, Produsen Was-was

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:46 WIB
Munculnya wacana pelarangan total iklan rokok dinilai sama dengan upaya melumpuhkan industri tembakau. Padahal, saat ini, pelaku industri tembakau merasa telah menjalankan usaha di bawah regulasi yang ketat. Foto/Dok
JAKARTA - Munculnya wacana pelarangan total iklan rokok dinilai sama dengan upaya melumpuhkan industri tembakau. Padahal, saat ini, pelaku industri tembakau merasa telah menjalankan usaha di bawah regulasi yang ketat, melebihi regulasi-regulasi industri legal lainnya yang juga berkontribusi bagi perekonomian negara.

“Tidak ada alasan untuk melarang total iklan rokok karena produk dan konsumen rokok adalah legal. Masing-masing mempunyai hak sebagai produsen dan sebagai konsumen,” ungkap Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Benny Wachjudi di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Iklan Rokok Dilarang Total, Ini Respons Pelaku Industri Periklanan

Artinya, kata Benny, melarang sepenuhnya iklan rokok akan memunculkan pelanggaran hak asasi. Padahal, industri tembakau telah menjalankan berbagai aturan ketat yang diberlakukan terhadap industri ini.

”Saat ini, aturan yang berlaku untuk mengatur industri tembakau sudah cukup ketat untuk membatasi iklan rokok. Yang diperlukan saat ini adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.” terusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!