Anggaran Perbaikan Jalan Daerah Cair Rp7,4 T, KemenPUPR Teken 70 Kontrak di 8 Provinsi

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:58 WIB
Anggaran penanganan perbaikan jalan di beberapa daerah sudah cair Rp7,4 triliun pada tahap I, KemenPUPR sudah teken 70 kontrat di 8 Provinsi. Foto/Dok
JAKARTA - Anggaran penanganan perbaikan jalan di beberapa daerah sudah cair Rp7,4 triliun pada tahap I. Hal itu sebagai tindak lanjut dari lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Baca Juga: Sri Mulyani Gelontorkan Rp7,45 Triliun untuk Perbaikan Jalan Daerah Tahap I



Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ), Endra S. Atmawidjaja mengatakan, anggaran tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk membantu Pemerintah Daerah meningkatkan kemantapan jalan Provinso, Kabupeten dan Kota. Harapannya kemantapan jalan meningkat dan mendukung mobilitas masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Total anggaran yang sudah dialokasikan untuk Inpres Jalan Daerah tahap 1 adalah Rp7.44 Triliun. Digunakan untuk memperbaiki 1.632 km jalan rusak dan 234 meter jembatan rusak yang tersebar di 229 ruas-ruas jalan provinsi, kabupaten dan kota," ujar Endra saat dihubungi MNC Portal, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Puji Jalan Jateng di Depan Ganjar, Jokowi: Kondisinya 88% Bagus

Lebih lanjut Endra menjelaskan, lewat anggaran yang telah cair Rp7,4 triliun itu saat ini pihaknya sudah mulai meneken 70 kontrak dan masuk tahap konstruksi perbaikan jalan setidaknya pada 8 Provinsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!