Mengawal Peran Penting Komisi Irigasi dalam Modernisasi Irigasi

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:07 WIB
Meningkatnya kinerja pengelolaan irigasi melalui indikator terbangunnya 1 juta hektare lahan sawah beririgasi dan pulihnya fungsi jaringan irigasi yang rusak seluas tiga juta hektare menjadi target sasaran dalam RPJMN 2020-2024. Foto/Dok
BANDUNG - Meningkatnya kinerja pengelolaan irigasi melalui indikator terbangunnya 1 juta hektare lahan sawah beririgasi dan pulihnya fungsi jaringan irigasi yang rusak seluas tiga juta hektare menjadi target sasaran dalam RPJMN 2020-2024.



Selain itu terkait Sumber Daya Air (SDA) dan irigasi mencakup kegiatan strategis berupa pembangunan 60 bendungan, pembangunan 500.000 ha daerah irigasi rehabilitasi jaringan irigasi seluas 2,9 juta Ha, dan modernisasi irigasi pada DI terpilih, dan 1000 embung.



“Terkait perluasan irigasi khususnya di Pulau Jawa ini sudah sulit dikarenakan terdapat pertumbuhan penduduk sehingga untuk lahan persawahan semakin berkurang sehingga dilakukan modernisasi irigasi," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Restuardy Daud.

Hal itu disampaikan saat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Kinerja Komisi Irigasi di Daerah - Komponen B, Selasa (25/7/2023) di Hotel Hemangini, Bandung.

Rakor ini yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Restuardy Daud ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana peningkatan kapasitas komisi irigasi (Komir) dalam menjalankan tugas dan fungsinya mendukung pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi pada kegiatan SIMURP NPIU Bangda.



Merujuk buku ketujuh Pedoman Pelaksanaan Proyek atau Project Operational Manual (POM) SIMURP, Kelembagaan Pengelolaan Irigasi dibentuk dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan air irigasi untuk berbagai pihak serta guna mewujudkan tertib pengelolaan jaringan irigasi yang dibangun oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Dalam konteks ini, Kelembagaan Pengelolaan Irigasi dibentuk untuk mewujudkan tertib pengelolaan irigasi yang terdiri dari satuan kerja perangkat daerah yang membidangi irigasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More