Siap Kontrak Jalan Daerah Rp7,2 Triliun, PUPR: Kita Bahagiakan Orang yang Tak Bisa Pakai Tol
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 08:45 WIB
PUPR siap gelontorkan Rp7,2 triliun untuk jalan daerah. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) siap melakukan kontrak pekerjaan penanganan jalan daerah senilai Rp7,2 triliun. Kontrak pekerjaan merupakan pelaksanaan dari Inpres No. 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp161,5 Miliar Tata Kawasan Waterfront City Danau Toba
“Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan kesempatan bagi kita bahagiakan orang-orang yang tidak bisa menggunakan jalan tol, tidak mampu menggunakan jalan tol, karena yang dikerjakan adalah jalan yang betul dirasakan secara langsung manfaatnya, di daerah pertanian, perdesaan,” ujar Hedy dikutip Jumat (25/8/2023).
Hedy meminta Inpres Jalan Daerah dilaksanakan dengan serius dan sebaik mungkin oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN), karena hasil pekerjaan Inpres Jalan Daerah adalah simbol mutu dan kualitas untuk stakeholders yang lebih luas.
"Kalau kita berikan contoh bikin jalan yang jelek, maka nanti kabupaten-kabupaten akan mengikuti, karena kita mencontohkan yang jelek. Pastikan mutu yang baik dengan standar teknis yang kita miliki,” sambungnya.
Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, hampir seluruh pekerjaan Inpres Jalan Daerah Tahap IA senilai Rp7,4 triliun sudah terkontrak dan berjalan.
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp161,5 Miliar Tata Kawasan Waterfront City Danau Toba
“Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan kesempatan bagi kita bahagiakan orang-orang yang tidak bisa menggunakan jalan tol, tidak mampu menggunakan jalan tol, karena yang dikerjakan adalah jalan yang betul dirasakan secara langsung manfaatnya, di daerah pertanian, perdesaan,” ujar Hedy dikutip Jumat (25/8/2023).
Hedy meminta Inpres Jalan Daerah dilaksanakan dengan serius dan sebaik mungkin oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN), karena hasil pekerjaan Inpres Jalan Daerah adalah simbol mutu dan kualitas untuk stakeholders yang lebih luas.
"Kalau kita berikan contoh bikin jalan yang jelek, maka nanti kabupaten-kabupaten akan mengikuti, karena kita mencontohkan yang jelek. Pastikan mutu yang baik dengan standar teknis yang kita miliki,” sambungnya.
Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, hampir seluruh pekerjaan Inpres Jalan Daerah Tahap IA senilai Rp7,4 triliun sudah terkontrak dan berjalan.
Lihat Juga :