Gara-gara Anggaran, Ketua Komisi IV Geram soal Perbedaan Data Pupuk Subsidi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:37 WIB
Perbedaan data pupuk subsidi dipertanyakan anggota DPR. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi IV DPR membeberkan adanya perbedaan data jumlah pupuk bersubsidi tahun ini. Data pupuk subsidi di dalam e-Alokasi berbeda dengan isi kontrak Kementerian Pertanian (Kementan) dengan PT Pupuk Indonesia (Persero).



Ketua Komisi IV DPR Sudin menyebut, jumlah pupuk subsidi yang tertuang dalam e-Alokasi 2023 sebesar 7.856.951 ton. Namun, kuota tersebut berbeda dengan isi kontrak Kementan dan Pupuk Indonesia yang tercatat hanya berada di angka 6.680.286 ton.

Sudin memastikan ada selisih jumlah pupuk subsidi sebesar 1,176 juta ton. Dia pun geram dengan perbedaan data jumlah pupuk tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 triliun kepada Kementan untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi sepanjang tahun ini.



"Saya punya data, berdasarkan e-Alokasi tahun 2023 itu sebesar 7.856.951 ton. Sementara berdasarkan anggaran kontrak DIPA antara Pupuk Indonesia dan Kementan jumlahnya 6.680.286, mana yang benar? Siapa yang harus menjawab?" ujar Sudin saat rapat kerja bersama Kementan, Rabu (30/8/2023).

Kementan, lanjut Sudin, harus segera menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya, saat ini terjadi kelangkaan pupuk di sejumlah daerah.

"Ini terjadi kurang lebih selisih 1,176 juta ton, mau diapakan oleh pabrik pupuk. Apa dipending atau mau dijual non-subsidi atau apa? Jangan digantung masalah ini. Saya ingatkan ya, saya ingatkan sekali lagi, ini harus jelas. Sampai kapan ini akan diubah atau menjadikan pupuk nonsubsidi," lanjut dia.

Merespons pernyataan tersebut, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, perbedaan jumlah pupuk lantaran anggaran pihaknya yang terbatas. Menurutnya, dana sebesar Rp25 triliun hanya bisa menyerap 6.680.286 ton pupuk bersubsidi saja.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More