Sah! Indonesia Bakal Jual Listrik ke Singapura
Jum'at, 08 September 2023 - 16:29 WIB
Indonesia dan Singapura meneken MoU perdagangan listrik. Foto/Dok
JAKARTA - Indonesia resmi menjalin kerja sama untuk perdagangan listrik low carbon dan interkoneksi listrik lintas batas dengan Singapura . Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Singapura Sita Aset Rp1,4 Triliun yang Dicuci di Bank-bank Swiss
"Ini kelanjutan dari ASEAN Meeting di Bali, dan ini akan meningkatkan interkoneksi di ASEAN," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Salah satu lingkup kerja sama yang disepakati adalah pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan lintas batas Indonesia-Singapura sebagaimana disepakati antarkedua pihak.
Tak hanya itu, MoU RI-Singapura juga mencakup pertukaran informasi soal kebijakan, persetujuan peraturan, dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial, serta fasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai peraturan perundang-undangan masing-masing negara.
Kerja sama antara Kementerian ESDM dengan MTI Singapura pada Januari 2022 lalu mencakup pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS), pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas batas dan perdagangan energi, fasilitasi pembiayaan proyek energi, hingga pengembangan SDM terkait.
Baca juga: Singapura Sita Aset Rp1,4 Triliun yang Dicuci di Bank-bank Swiss
"Ini kelanjutan dari ASEAN Meeting di Bali, dan ini akan meningkatkan interkoneksi di ASEAN," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Salah satu lingkup kerja sama yang disepakati adalah pengembangan proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan lintas batas Indonesia-Singapura sebagaimana disepakati antarkedua pihak.
Tak hanya itu, MoU RI-Singapura juga mencakup pertukaran informasi soal kebijakan, persetujuan peraturan, dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial, serta fasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai peraturan perundang-undangan masing-masing negara.
Kerja sama antara Kementerian ESDM dengan MTI Singapura pada Januari 2022 lalu mencakup pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS), pengembangan jaringan listrik regional, interkoneksi lintas batas dan perdagangan energi, fasilitasi pembiayaan proyek energi, hingga pengembangan SDM terkait.
Lihat Juga :