Terus Bertambah, 58 Desa Gunakan Energi Terbarukan untuk Majukan Perekonomian

Selasa, 12 September 2023 - 12:30 WIB
Sebanyak 58 desa di Indonesia melalui program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Desa Energi Berdikari (DEB) Pertamina telah memanfaatkan Energi Terbarukan
JAKARTA - Sebanyak 58 desa di Indonesia melalui program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Desa Energi Berdikari (DEB) Pertamina telah memanfaatkan Energi Terbarukan untuk menghidupkan roda ekonomi dan sosial di masyarakat.

Hingga September 2023, terdapat tambahan 11 lokasi DEB, dengan enam lokasi DEB yang baru teraliri Energi Terbarukan dengan melakukan instalasi Energi Terbarukan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bekerja sama dengan Pertamina New & Renewable Energy yang merupakan anak usaha Pertamina yang bergerak dalam Energi Baru Terbarukan.

Enam lokasi DEB tersebut yaitu Desa Singapure di Kabupaten Lahat, Tambakharjo di Semarang, Eka Jaya di Jambi, Tasikharjo di Kabupaten Tuban, Desa Larangan di Kota Cirebon dan Desa Adat Kedonganan di Kabupaten Badung. Tidak hanya membangun infrastruktur, melalui program DEB juga dilakukan pemberdayaan masyarakat agar akselerasi transisi energi merata hingga ke pelosok desa dengan memanfaatkan sumber daya energi lokal.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan Pertamina akan terus melanjutkan perjalanan dalam memberikan akses Energi Terbarukan bagi masyarakat Indonesia, hingga mencapai kemandirian energi dan ekonomi.





“Kami terus melanjutkan perjalanan dalam memberikan kesempatan dan mempercepat transisi energi bagi masyarakat salah satunya melalui program DEB, yang bisa bermanfaat menggerakan roda perekonomian,” ucapnya.

Bukti nyata program Desa Energi Berdikari Pertamina mendukung roda perekonomian masyarakat seperti yang dijalankan di Tasikharjo, Kabupaten Tuban, yang memanfaatkan energi panel surya untuk mendukung proses kegiatan UMKM diantaranya yaitu Program UMKM Batik Sekar Tanjung, Program Jahit Sekar Tanjung, dan Program Ethical Creative Tasikharjo.

Masih untuk pengembangan UMKM, di Tambakharjo, Semarang penggunaan Energi Terbarukan dari panel surya untuk pengelolaan Kampung Kuliner Pujasera Energi.

Sedangkan di Desa Kedonganan Bali, memanfaatkan energi panel surya untuk menggerakan beberapa kegiatan, seperti operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), dan berbagai kegiatan yang menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More