Tips MotionTrade: 3 Keuntungan Investasi Sukuk

Senin, 18 September 2023 - 14:51 WIB
MNC Sekuritas menyediakan berbagai jenis instrumen investasi. Foto/Ist
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk syariah dan reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.



Instrumen investasi berbasis syariah yang dapat menjadi pilihan investor selain saham syariah dan reksa dana syariah adalah sukuk. Istilah “sukuk” berasal dari bahasa Arab yang artinya sertifikat atau surat berharga. Sukuk merupakan bukti kepemilikan investor atas aset tertentu yang diakui oleh penerbit sukuk. Sukuk dapat diterbitkan oleh pemerintah, perusahaan atau institusi lainnya. Berikut ini merupakan 3 (tiga) keuntungan investasi sukuk yang telah MotionTrade rangkum:

1. Berbasis Syariah



Sukuk telah sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional No. 32/DSNMUI/IX/2002. Dengan berinvestasi di sukuk, masyarakat muslim dapat berinvestasi sesuai dengan syariat Islam.

2. Cocok untuk Investor Pemula

Mekanisme investasi di sukuk tergolong sederhana. Anda hanya perlu menempatkan sejumlah dana atau pokok sukuk di awal masa penempatan, lalu memperoleh cicilan imbalan sesuai periode pembayaran dari penerbit sukuk. Pokok sukuk akan diterima seluruhnya (100%) di akhir jangka waktu penempatan. Jangka waktu penempatan sukuk bervariasi tergantung produknya, mulai dari 370 hari kalender hingga beberapa tahun.

3. Imbal Hasil Menarik

Bagi investor yang ingin memperoleh passive income tanpa perlu melakukan banyak intervensi selama penempatan dana, sukuk merupakan salah satu pilihan dengan imbal hasil menarik. Imbal hasil sukuk lebih tinggi daripada penempatan deposito di bank. Selain itu, imbal hasil yang Anda terima juga relatif stabil karena besarannya tetap sesuai persentase cicilan imbalan yang telah ditentukan oleh penerbit sukuk.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More