Erick Thohir Ungkap Bukti Nyata Korupsi Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar

Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:54 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan korupsi dana pensiun telah merugikan negara. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan penyelewengan atau tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) di empat perusahaan pelat merah bukanlah dugaan semata namun sudah terbukti.

Bukti nyata penyelewengan tersebut berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang direkomendasikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. "Jadi bukan dugaan lho, sudah ada kerugian negara, makanya kita berani bawa ke kejaksaan," ujar Erick, Kamis (5/10/2023).



Korupsi dapen di empat BUMN rugikan negara sebesar Rp300 miliar. Erick mencatat kerugian negara kemungkinan bisa lebih besar lagi, setelah ditindaklanjuti atau diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Dari investasi kurang lebih Rp1,1 triliun disitu ada Rp300 miliar yang sudah menjadi kerugian negara," ucapnya.



Adapun empat perusahaan yang dimaksud diantaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID Food, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I. "Karena itu awalnya kita coba lakukan empat dana pensiun waktu itu. Ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More