Tanah Gratis Selama 10 Tahun Jadi Karpet Merah Bagi Investor

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:17 WIB
Pemerintah merencanakan memberikan subsidi biaya sewa tanah selama 10 tahun di Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Batang, Jawa Tengah. Langkah itu diupayakan untuk menarik minat investor di kawasan tersebut. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah merencanakan memberikan subsidi biaya sewa tanah selama 10 tahun di Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Batang, Jawa Tengah. Langkah itu diupayakan untuk menarik minat investor di kawasan tersebut.

(Baca Juga: Tanah Gratis, Relokasi Pabrik China Berbondong-bondong Masuk )



Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dalam skema tersebut para investor yang menggunakan KIT tidak akan membayar sewa selama 10 tahun ke depan. Langkah itu sekaligus menjawab mahalnya tanah bagi industri di dalam negeri.

“Pemerintah akan memberikan insentif, kemungkinan besar untuk penggunaan lahannya itu 10 tahun free charge, nggak perlu menyewa 10 tahun. Kami percaya ini akan membuat calon investor tertarik masuk ke Indonesia,” ujar Menperin Agus di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!