Menperin Sebut Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Jadi Pintu Masuk Impor Ilegal

Senin, 16 Oktober 2023 - 19:14 WIB
Menperin menyebutkan, bahwa Kawasan Berikat dan Kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang impor ilegal di Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perindustrian ( Menperin ) Agung Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, bahwa Kawasan Berikat dan Kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang impor ilegal di Indonesia.

"Banyaknya masuk produk ilegal. Contohnya Itu baru berikat. Belum lagi PLB yakni pusat logistik berikat dan itu pintu masuk produk ilegal," katanya di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (16/10/2023).



Baca Juga: Barang Impor China Kini Tak Sembarang Bisa Dijajakan di E-commerce

Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran pada 3 bulan lalu, Kemenperin telah melakukan sidak di kawasan PLB dan ditemukan praktek-praktek yang mencederai industri dalam negeri. Adapun sidak tersebut dikepalai oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).

"Sesuai dengan apa yang diprediksi kita temukan praktek yang tidak sesuai pada gilirannya pasti akan mencinderai industri dalam negeri," katanya.

Baca Juga: Produk Impor Banjiri Pasar Indonesia, Menperin Sebut Ada Kekuatan dan Kelompok Kuat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!