Bagaimana Nasib Energi Fosil di Tengah Transisi Energi?, Begini Strategi Pemerintah

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:48 WIB
Di tengah upaya pemerintah menggenjot program energi bersih untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, energi fossil seperti minyak dan gas bumi (migas) tidak serta merta ditinggalkan begitu saja. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian ESDM menyatakan, di tengah upaya pemerintah menggenjot program energi bersih untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, energi fosil seperti minyak dan gas bumi (migas) tidak serta merta ditinggalkan begitu saja. Pemerintah pun masih membutuhkan migas sebagai salah satu energi yang dimanfaatkan dalam transisi menuju energi bersih.



Seperti diungkapkan Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji bahwa, belakangan ini ada beberapa penemuan sumber migas dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia, di antaranya seperti di Sumatera bagian utara, utara Pulau Bali, utara Pulau Lombok, serta di Selat Makassar.

"Untuk itu pemerintah mencari jalan tengah dengan tetap akan manfaatkan renewable energy ke depan, tapi juga semaksimal mungkin memanfaatkan energi fosil yang sudah ada, itu strategi yang diharapkan bisa terlaksana," tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (30/10/2023).





Tutuka menuturkan, peluang investasi migas di Indonesia sangat terbuka lebar, mengingat potensi sumber daya migas yang sangat besar. Dari data Januari 2023, proven reserves minyak bumi di Indonesia mencapai 2,41 BBO (billion barrel oil), sedangkan proven reserves gas bumi berada pada angka 35,3 TCF (trillion cubic feet).

"Proven reserves kita hanya 10 persen dari potensi sumber daya, atau dapat diartikan potensi sumber daya kita adalah 10 kali lipat dari proven reserve tersebut," imbuhnya.

Akan menjadi tantangan bagi pemerintah, sebut Tutuka, untuk menjadikan potensi sumber daya tersebut menjadi proven reserve. Sehingga diperlukan kajian lebih dalam, penambahan data yang kemudian dianalisis dan evaluasi untuk dilakukan pengeboran di beberapa cekungan-cekungan yang memiliki potensi minyak besar, seperti Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sumatera bagian tengah (sekitar Blok Rokan), sedangkan untuk gas bumi berada di Bintuni, Kutai, dan Sumatera bagian Utara.

Untuk menarik investor, Tutuka menuturkan, pemerintah juga memberikan regulasi yang atraktif, seperti dengan memberikan share split tidak lagi di angka 85-15, melainkan mulai dari 80-20, dimana bagian pemerintah sebesar 80%, dan KKKS 20%. Seiring dengan meningkatnya resiko yang ditentukan oleh pakar geologis dan geofisik, bagian pemerintah akan berkurang dimana untuk gas bumi bisa menjadi 50-50, dan minyak bumi 55-45, atau bagian pemerintah 55% dan sisanya bagian KKKS.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More