Bacaleg Perindo Bakal Mudahkan UMKM Daftar Hak Kekayaan Intelektual
Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:53 WIB
Bacaleg DPR Partai Perindo Dapil V Jawa Tengah Agung Nugroho. Foto/MPI
JAKARTA - Bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Partai Perindo Dapil V Jawa Tengah (Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta) Agung Nugroho mengatakan, pendaftaran hak kekayaan intelektual ( HKI ) menjadi dasar untuk meningkatkan UMKM. Salah satu aspirasi yang dibawa dalam kontestasi politik tahun depan adalah mempermudah UMKM, terutama yang berada di Dapil V Jawa Tengah untuk melakukan pendaftaran HKI.
Baca juga: DPW Partai Perindo Banten Gelar Konsolidasi, Fokus Target Rekrutmen Saksi
"Dapil V saya ingin meningkat perekonomian UMKM, sesuai dengan visi Perindo, yaitu Indonesia untuk perubahan. Mudah-mudahan perkembangan HKI bisa tersosialisasi dengan baik," ujae Agung dalam Podcast Aksi Nyata dikutip Selasa (31/10/2023).
Di samping itu, dengan adanya kemudahan HKI juga bakal mendorong masyarakat Indonesia untuk menggunakan barang orisinal dari para pelaku UMKM. Sehingga produk UMKM juga mudah terserap pasar dan meningkatkan perekonomian pelaku UMKM.
"Kesadaran masyarakat untuk menggunakan barang resmi dan asli akhirnya juga bisa terakomodasi," sambungnya
Menurutnya, pendataan HKI bertujuan agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan plagiarisme terhadap produk-produk milik para pelaku UMKM.
Baca juga: DPW Partai Perindo Banten Gelar Konsolidasi, Fokus Target Rekrutmen Saksi
"Dapil V saya ingin meningkat perekonomian UMKM, sesuai dengan visi Perindo, yaitu Indonesia untuk perubahan. Mudah-mudahan perkembangan HKI bisa tersosialisasi dengan baik," ujae Agung dalam Podcast Aksi Nyata dikutip Selasa (31/10/2023).
Di samping itu, dengan adanya kemudahan HKI juga bakal mendorong masyarakat Indonesia untuk menggunakan barang orisinal dari para pelaku UMKM. Sehingga produk UMKM juga mudah terserap pasar dan meningkatkan perekonomian pelaku UMKM.
"Kesadaran masyarakat untuk menggunakan barang resmi dan asli akhirnya juga bisa terakomodasi," sambungnya
Menurutnya, pendataan HKI bertujuan agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan plagiarisme terhadap produk-produk milik para pelaku UMKM.
Lihat Juga :