Erick Thohir Kembali Rombak Direksi Perusahaan Pelat Merah, Dirut PT PPA Diganti
Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:12 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir memberhentian dengan hormat Iman Rachman sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PPA dan terhitung sejak 12 Juni 2020 digeser menjadi Direktur Strategi Portofolio dan New Ventures Pertamina. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali melakukan perubahan jajaran direksi perusahaan pelat merah. Melalui SK-265/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Erick Thohir melakukan pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
(Baca Juga: Milenial Jadi Andalan Erick Thohir Ubah 'Wajah' BUMN )
Menteri BUMN Erick Thohir memberhentian dengan hormat Iman Rachman sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PPA yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-159/MBU/07/2019 tanggal 23 Juli 2019 terhitung sejak 12 Juni 2020 yang telah ditugaskan menjadi Direktur Strategi Portofolio dan New Ventures Pertamina.
Lalu, memberhentian dengan hormat anggota Direksi PT PPA (Persero) yaitu Direktur Investasi Nasrizal Nazir dan Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen Dikdik Permadi Yoffana yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-14/MBU/01/2018 tanggal 16 Januari 2018 dan Nomor SK-76/MBU/04/2019 tanggal 1 April 2019 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
(Baca Juga: Milenial Jadi Andalan Erick Thohir Ubah 'Wajah' BUMN )
Menteri BUMN Erick Thohir memberhentian dengan hormat Iman Rachman sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PPA yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-159/MBU/07/2019 tanggal 23 Juli 2019 terhitung sejak 12 Juni 2020 yang telah ditugaskan menjadi Direktur Strategi Portofolio dan New Ventures Pertamina.
Lalu, memberhentian dengan hormat anggota Direksi PT PPA (Persero) yaitu Direktur Investasi Nasrizal Nazir dan Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen Dikdik Permadi Yoffana yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-14/MBU/01/2018 tanggal 16 Januari 2018 dan Nomor SK-76/MBU/04/2019 tanggal 1 April 2019 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Lihat Juga :