10 Juta Sertifikasi Halal UMKM Terkendala, Partai Perindo Beri Catatan Penting

Sabtu, 25 November 2023 - 21:23 WIB
Partai Perindo memberikan catatan pentig terkait tidak optimalnya sertifikasi halal bagi UMKM. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Partai Perindo menyayangkan tidak terealisasikannya rencana pemerintah untuk menyediakan 10 juta sertifikasi halal produk UMKM makanan dan minuman (mamin) pada tahun depan.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, pemberian sertifikasi halal tersebut sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM.

"Partai Perindo sangat menyesalkan, padahal sertifikasi tersebut sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk memberikan kepastian dan jaminan produk yang dihasilkan adalah halal dan layak dikonsumsi," ucap Abdul Khaliq, Sabtu (25/11/2023).



Sejatinya, untuk konsumen sertifikasi halal dapat memberikan keyakinan bahwa produk UMKM halal dikonsumsi dan sesuai dengan syariat Islam.



Abdul Khaliq, yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini, menilai, dengan adanya kepemilikan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM tentu dapat mendorong tingkat kepercayaan konsumen dan menambah nilai produk yang mereka jual.

"Begitupun dengan manfaat bagi sertifikasi ini, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan daya saing bisnis. Dengan sertifikasi halal UMKM akan lebih diterima di pasaran terutama di kalangan konsumen muslim di pasar domestik maupun internasional," tuturnya.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebutkan, salah satu faktor yang menjadi penghambat realisasi pemberian 10 juta sertifikasi halal pada pelaku UMKM yakni tenggat waktu yang ditetapkan dinilai terlalu dekat.

Menurut Abdul Khaliq, kegagalan ini karena perencanaan yang kurang matang dan tidak mempertimbangkan faktor yang dapat berpengaruh secara langsung pada realisasi target sertifikasi halal. Untuk itu, lanjut Abdul Khaliq, agar akselerasi dari realisasi pemberian sertifikasi halal sesuai target, maka perlu dilakukan revisi kebijakan terhadap rencana realisasi sertifikasi ini dengan mempertimbangkan empat faktor.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More