Pakai E-visa Buat Melancong ke Taiwan, Simak Syaratnya

Senin, 11 Desember 2023 - 14:50 WIB
Warga Indonesia yang menggunakan E-visa (bebas visa bersyarat) untuk pergi ke Taiwan diwajibkan membawa paspor lama dan visa referensi, tidak boleh kurang satupun. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan. Foto/Dok
JAKARTA - Warga Indonesia yang menggunakan E-visa (bebas visa bersyarat) untuk pergi ke Taiwan diwajibkan membawa paspor lama dan visa referensi, tidak boleh kurang satupun. Diketahui demi mempermudahkan warga Asia Tenggara pergi ke Taiwan untuk melakukan bisnis dan pariwisata, sejak tahun 2010 Taiwan mengeluarkan mekanisme “Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara” yang disebut “E-visa (bebas visa bersyarat)”.



Menurut data, saat ini tercatat setiap bulannya sekitar 5.000 orang Indonesia dari berbagai kalangan menggunakan “E-visa ” untuk masuk ke Taiwan, yang dimana menjadi cara terbaik untuk masuk Taiwan selain mengajukan visa umum. Akan tetapi mengingatkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan “E-visa” untuk bepergian ke Taiwan:



1. Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun;

2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.

4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.



Karena kelalaian wisatawan yang menggunakan E-visa terhadap peraturan-peraturan di atas, penumpang tersebut tidak diperbolehkan untuk memasuki wilayah Taiwan. Maka diingatkan kepada warga Indonesia, bahwa Anda diwajibkan memenuhi persyaratan-persyaratan yang tertera di atas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More