BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pusrehab Kemhan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:21 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
JAKARTA - Bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar oleh Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Pertahanan RI dengan tema “Kesempatan Berusaha Melalui Kemitraan Dan Keadilan Bagi Pelaku Usaha Disabilitas”, BPJS Ketenagakerjaan menjalin komitmen dengan Pusat Rehabilitasi Kemhan RI-RS Dr. Suyoto dalam rangka perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Program tersebut ditujukan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan rehabilitasi pasca mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Sinergi ini tertuang dalam komitmen bersama yang ditandatangani oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Selasa (12/12/2023).

Dalam sambutannya Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM Ikmal Lukman mengatakan, kolaborasi antara Kementerian Investasi, Kemhan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan masa depan yang lebih meyakinkan kepada para pegawai atau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.



Pihaknya menyebut selama ini banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan berharap bisa bekerja kembali. Namun pada kenyataannya tidak semuanya bisa kembali bekerja di sektor formal, oleh karena itu kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pusat Rehabilitasi Kemhan Dr. Suyoto menjadi sangat penting untuk kembali meningkatkan produktivitas dan rasa percaya diri para pekerja.



(Foto: dok BPJSKetenagakerjaan)

Selaras dengan itu Roswita menyebut bahwa kerjasama dengan Pusrehab RS Suyoto dalam program JKK Return to Work (RTW) termasuk pemberian pelatihan wirausaha bagi pekerja disabilitas pasca JKK / RTW membuka peluang perolehan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari Kementerian Investasi/BKPM sehingga pada akhirnya akan memberdayakan kembali pekerja untuk kembali bekerja di tempat asal atau bekerja mandiri.

Ini akan membentuk sebuah ekosistem yang sejalan dengan program JKK RTW BPJS Ketenagakerjaan. Karena program ini menjamin para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat berupa perawatan, rehabilitasi dan pelatihan hingga akhirnya mampu kembali bekerja maupun berwirausaha.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More