Bagaimana Kabar Terbaru Rencana Pembatasan BBM Pertalite? Begini Penjelasan BPH Migas

Selasa, 09 Januari 2024 - 09:16 WIB
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan alasan belum diberlakukannya kebijakan pembatasan pembelian BBM Pertalite, ketika sudah memasuki tahun baru 2024. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) membeberkan alasan belum diberlakukannya kebijakan pembatasan pembelian BBM Pertalite , meskipun sudah kembali berganti tahun menjadi 2024. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pembatasan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca Juga: Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina



Sebab regulasi saat ini hanya mengatur pembatasan konsumen pengguna untuk BBM subsidi jenis Solar. Oleh karena itu, menurutnya perlu dilakukan revisi pada Perpres 191 untuk mencakup pengaturan pembatasan pengguna Pertalite.

"Itu sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191, nanti kita tunggu dari revisi Perpresnya. Setelah itu baru kita bisa mengatur untuk pembatasan Pertalite," jelasnya dalam Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Ombudsman Sarankan Pembatasan BBM Subsidi Dibanding Menaikkan Harga

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, meskipun revisi Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) belum rampung namun pembatasan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan QR Code MyPertamina tetap bisa berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!