Siap-siap! Tarif di 4 Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Naik Tahun Ini
Jum'at, 12 Januari 2024 - 13:44 WIB
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) berencana melakukan penyesuaian tarif tol di empat ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada tahun 2024. Keempat ruas tersebut di antaranya Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Tol Palembang – Indralaya, Tol Pekanbaru – Dumai, dan Tol Sigli – Banda Aceh.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, penyesuaian tarif keempat ruas sesuai dengan regulasi, sehingga akan diterapkan mulai tahun ini. Secara kualitas, ruas-ruas tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif dan diharapkan dapat mendapatkan perizinan.
“Mengingat penyesuaian tarif cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, sehingga kami berharap dapat terlaksana sesuai target,“ ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Sebelum jalan tol diizinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif, lanjut dia, dilakukan penilaian dan pengujian terlebih dahulu. Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga masih harus melihat kondisi dan situasi terkini, jika ada special case seperti sebelumnya ada pandemi, penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu.
Tjahjo menyampaikan Hutama Karya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola.
Adapun beberapa ruas-ruas yang baru yang dioperasikan pada 2023 lalu, misalnya Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 & 6 (Blang Bintang – Baitussalam), Tol Binjai– Langsa Seksi 2 (Stabat – Kuala Bingai), Tol Indralaya – Prabumulih, dan Tol Indrapura – Lima Puluh juga masih dioperasikan tanpa tarif atau belum berbayar.
Ruas yang paling lama beroperasi tanpa tarif saat ini yaitu Tol Sibanceh Seksi 5 dan 6 sejak Juni 2023 atau telah lebih dari 7 bulan dioperasikan tanpa tarif.
“Harapannya dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dimana selama beroperasi tanpa tarif, operasional maupun pemeliharaan jalan tol tetap berjalan meskipun masih belum mendapatkan profit dan untuk pendanaannya masih dari internal perusahaan. Semoga SK Penetapan Golongan Tarif Kendaraan dapat segera dikeluarkan dan tarifnya dapat segera berlaku,” paparnya.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, penyesuaian tarif keempat ruas sesuai dengan regulasi, sehingga akan diterapkan mulai tahun ini. Secara kualitas, ruas-ruas tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif dan diharapkan dapat mendapatkan perizinan.
“Mengingat penyesuaian tarif cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, sehingga kami berharap dapat terlaksana sesuai target,“ ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Sebelum jalan tol diizinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif, lanjut dia, dilakukan penilaian dan pengujian terlebih dahulu. Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga masih harus melihat kondisi dan situasi terkini, jika ada special case seperti sebelumnya ada pandemi, penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu.
Tjahjo menyampaikan Hutama Karya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola.
Adapun beberapa ruas-ruas yang baru yang dioperasikan pada 2023 lalu, misalnya Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 & 6 (Blang Bintang – Baitussalam), Tol Binjai– Langsa Seksi 2 (Stabat – Kuala Bingai), Tol Indralaya – Prabumulih, dan Tol Indrapura – Lima Puluh juga masih dioperasikan tanpa tarif atau belum berbayar.
Ruas yang paling lama beroperasi tanpa tarif saat ini yaitu Tol Sibanceh Seksi 5 dan 6 sejak Juni 2023 atau telah lebih dari 7 bulan dioperasikan tanpa tarif.
“Harapannya dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dimana selama beroperasi tanpa tarif, operasional maupun pemeliharaan jalan tol tetap berjalan meskipun masih belum mendapatkan profit dan untuk pendanaannya masih dari internal perusahaan. Semoga SK Penetapan Golongan Tarif Kendaraan dapat segera dikeluarkan dan tarifnya dapat segera berlaku,” paparnya.
(akr)
tulis komentar anda