Ini Peran Hutama Karya untuk Kurangi Penyebaran Covid-19
Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:38 WIB
Lebih lanjut Fauzan menerangkan bahwa untuk memastikan seluruh karyawan Hutama Karya terhindar dari paparan Covid-19, pihaknya telah menerapkan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang ketat baik di Kantor Pusat maupun di proyek.
“Selain protokol wajib seperti menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan, kami juga menerapkan kebijakan pembagian jadwal Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan persentase 30%-70% setiap harinya,” kata Fauzan.
Karyawan Hutama Karya yang melakukan WFO juga wajib menunjukkan hasil negatif dari Swab Test yang telah difasilitasi oleh perusahaan.
Sementara bagi karyawan yang baru saja melakukan perjalanaan dari luar kota, baik dinas maupun urusan pribadi, wajib melaksanakan karantina mandiri selama minimal 7 hari kemudian melakukan Swab Test ulang sebelum mendapatkan izin WFO.
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif mengingat terus terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala di DKI Jakarta, khususnya pada area perkantoran, Fauzan menambahkan bahwa kebijakan ini juga berlaku bagi tenant dan tamu yang akan memasuki HK Tower. Bagi tenan dan tamu yang tidak bisa menunjukkan hasil Swab Test negatif wajib mengisi formulir dan hanya diperbolehkan untuk berkunjung ke Ground Floor dan Mezanine saja.
“Sebisa mungkin kami lakukan pembatasan akses bagi pihak eksternal untuk mengurangi risiko pemaparan kepada karyawan kami serta untuk mempermudah melakukan contact tracing apabila terjadi kasus yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Seluruh program dan kebijakan AKB di Hutama Karya disosialisasikan oleh Tim Covid Ranger yang beranggotakan karyawan milenial sebagai role model bagi karyawan lainnya. Sementara untuk pengawasan implementasi protokol tersebut dilaksanakan oleh Tim Covid Patrol yang terdiri dari karyawan middle managerserta karyawan Divisi QHSSE.
“Tim Covid Ranger dan Covid Patrol tersebut tersebar merata, baik di Kantor Pusat maupun proyek, untuk memastikan kebijakan ini dipahami dan dimplementasikan dengan disiplin oleh seluruh karyawan Hutama Karya,” pungkas Fauzan.
“Selain protokol wajib seperti menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan, kami juga menerapkan kebijakan pembagian jadwal Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan persentase 30%-70% setiap harinya,” kata Fauzan.
Karyawan Hutama Karya yang melakukan WFO juga wajib menunjukkan hasil negatif dari Swab Test yang telah difasilitasi oleh perusahaan.
Sementara bagi karyawan yang baru saja melakukan perjalanaan dari luar kota, baik dinas maupun urusan pribadi, wajib melaksanakan karantina mandiri selama minimal 7 hari kemudian melakukan Swab Test ulang sebelum mendapatkan izin WFO.
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif mengingat terus terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala di DKI Jakarta, khususnya pada area perkantoran, Fauzan menambahkan bahwa kebijakan ini juga berlaku bagi tenant dan tamu yang akan memasuki HK Tower. Bagi tenan dan tamu yang tidak bisa menunjukkan hasil Swab Test negatif wajib mengisi formulir dan hanya diperbolehkan untuk berkunjung ke Ground Floor dan Mezanine saja.
“Sebisa mungkin kami lakukan pembatasan akses bagi pihak eksternal untuk mengurangi risiko pemaparan kepada karyawan kami serta untuk mempermudah melakukan contact tracing apabila terjadi kasus yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Seluruh program dan kebijakan AKB di Hutama Karya disosialisasikan oleh Tim Covid Ranger yang beranggotakan karyawan milenial sebagai role model bagi karyawan lainnya. Sementara untuk pengawasan implementasi protokol tersebut dilaksanakan oleh Tim Covid Patrol yang terdiri dari karyawan middle managerserta karyawan Divisi QHSSE.
“Tim Covid Ranger dan Covid Patrol tersebut tersebar merata, baik di Kantor Pusat maupun proyek, untuk memastikan kebijakan ini dipahami dan dimplementasikan dengan disiplin oleh seluruh karyawan Hutama Karya,” pungkas Fauzan.
(atk)
tulis komentar anda