Pertamina Dampingi 1.237 UMKM Binaan Raih Sertifikasi Halal

Sabtu, 17 Februari 2024 - 21:55 WIB
Pertamina mendampingi 1.237 pelaku UMKM meraih sertifikasi halal sepanjang 2023. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mendampingi 1.237 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) meraih sertifikasi halal sepanjang 2023 sebagai upaya perusahaan untuk terus memajukan kualitas mitra binaan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan fasilitas tersebut juga untuk memastikan produk UMKM Pertamina binaan berkualitas baik, aman, dan halal dikonsumsi masyarakat.

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban sertifikasi halal akan diterapkan pada 17 Oktober 2024.

"Karena aturan ini, UMKM binaan, yang merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pertamina, perlu mendapat sertifikasi halal," kata dia melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).





Fadjar menjelaskan sertifikasi halal wajib dikenakan pada tiga kelompok UMKM, yakni produk makanan dan minuman, produk bahan baku dan bahan tambahan pangan, serta produk atau jasa penyembelihan.

Terkait kepengurusan sertifikasi halal itu Pertamina menggandeng berbagai pihak termasuk sinergi BUMN dengan Sucofindo sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH) utama.

"Peran Pertamina untuk mendampingi dan berkoordinasi, sehingga UMKM dapat mengurus sertifikasi melalui skema pernyataan pelaku usaha atau dikenal self-declare," ujar dia.

Dia menambahkan jumlah UMKM Pertamina yang memperoleh sertifikasi halal pada 2023 naik lebih dari dua kali lipat, dibandingkan 422 UMKM pada 2022.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More