Aturan Disiapkan, THR PNS Bakal Cair H-10 Sebelum Lebaran
Senin, 19 Februari 2024 - 18:20 WIB
JAKARTA - Presiden Jokowi memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Istana Negara membahas tunjangan hari raya (THR). Sri Mulyani mengatakan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah disiapkan.
"Saya melaporkan pada untuk persiapan pembayaran THR gaji ke-13 itu sudah ada di UU APBN 2024," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/2024).
Dia mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) THR Lebaran. Dia menjamin THR akan cair pertengahan bulan Ramadhan.
"Supaya bisa dieksekusi 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada presiden," jelasnya.
Tidak hanya soal THR PNS, Sri Mulyani juga melaporkan beberapa perubahan pos belanja dalam APBN misalnya terkait BLT hingga bantuan pangan. Selain itu juga terkait membahas terkait masa transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik.
"Setiap bulan saya menyampaikan ke publik perkembangan belanja 2024. Jadi itu saya sampaikan kepada presiden," jelasnya.
"Saya melaporkan pada untuk persiapan pembayaran THR gaji ke-13 itu sudah ada di UU APBN 2024," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/2024).
Dia mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) THR Lebaran. Dia menjamin THR akan cair pertengahan bulan Ramadhan.
"Supaya bisa dieksekusi 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada presiden," jelasnya.
Tidak hanya soal THR PNS, Sri Mulyani juga melaporkan beberapa perubahan pos belanja dalam APBN misalnya terkait BLT hingga bantuan pangan. Selain itu juga terkait membahas terkait masa transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik.
"Setiap bulan saya menyampaikan ke publik perkembangan belanja 2024. Jadi itu saya sampaikan kepada presiden," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda