Menpan RB Ungkap Alasan THR PNS dan Gaji ke-13 Diberikan Full Tahun Ini

Jum'at, 15 Maret 2024 - 18:53 WIB
Menpan RB, Abdulah Azwar Anas mengungkapkan, alasan pemerintah memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB , Abdulah Azwar Anas mengungkapkan, alasan pemerintah memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya ( THR ) secara penuh kepada seluruh pegawai negeri sipil ( PNS ).

Baca Juga: Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini, Menkeu Gelontorkan Rp99,5 Triliun



Kebijakan ini juga sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024.

“Tadi sudah disampaikan bu Menteri karena pertama kemampuan keuangan negara yang semakin baik, kedua memberikan penghargaan kepada ASN (aparatur sipil negara) kita yang telah bekerja keras memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat,” jelas Azwar Anas dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: THR PNS Dipastikan Cair 100%, Sri Mulyani Sebut Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran

“Ketiga, harapan kami sebagaimana yang disampaikan pak Presiden untuk mendorong agar kinerja para ASN kita ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!