BI Batasi Penukaran Uang Lebaran, Per Orang Maksimal Rp4 Juta

Jum'at, 15 Maret 2024 - 19:52 WIB
Bank Indonesia (BI) pada tahun 2024 ini membatasi jumlah paket penukaran uang baru menjadi maksimal Rp4 juta pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2024. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) pada tahun 2024 ini membatasi jumlah paket penukaran uang baru menjadi maksimal Rp4 juta pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2024. Adapun BI menambah uang tunai tersebut yang tadinya Rp3,8 juta.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru? BI Siapkan Rp197 Triliun untuk Lebaran 2024



Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono menyampaikan, BI senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya."Pada tahun ini penguatan program di antaranya penambahan jumlah paket penukaran uang menjadi maksimal Rp4 juta," ujar Doni dalam keterangan resminya, Jumat (15/3/2024).

"Modernisasi armada kas keliling, penambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR untuk semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!