5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Disita Kejagung, Begini Kata Bos PT Timah

Jum'at, 10 Mei 2024 - 14:35 WIB
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal buka suara perihal perseroan yang diminta mengelola lima smelter timah yang telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus timah. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal buka suara perihal perseroan yang diminta mengelola lima smelter timah yang telah disita oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terkait kasus timah . Dikatakannya, saat ini peralihan pengelolaan lima smelter masih dalam proses dan pihaknya juga turut membantu Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.

"Kita akan siap membantu Kejaksaan, apa yang dilakukan Kejaksaan hari ini berkordinasi dengan Kementerian BUMN dalam hal ini Deputi Hukum dan kita juga membantu mengakses apa saja yang ada dan bagaimana nanti kita juga terus berdiskusi," jelasnya, dikutip Jumat (10/5/2024).



Baca Juga: Kejagung Sita 3 Mobil Mewah Harvey Moeis, 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz

Dani bilang, pihaknya pun masih mengumpulkan data-data tentang smelter tersebut guna mencari lebih jauh apa saja yang dibutuhkan agar dapat mengoperasikan kembali. Baca Juga: Luhut Buka Suara Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Seret Suami Sandra Dewi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!