BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Dukung GovTech Indonesia ke Presiden Jokowi

Selasa, 28 Mei 2024 - 21:22 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Foto: BPMI Setpres)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia bernama INA Digital di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Peluncuran tersebut merupakan terobosan yang dilakukan pemerintah guna mengakselerasi transformasi digital dan pelayanan publik yang solutif dan transparan.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menekankan bahwa kemudahan dan kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur utama dalam memberikan pelayanan kepada publik.



“Kita harus memperkuat digital public infrastructure kita, semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik. Kita juga harus memperkuat transformasi GovTech kita, satu portal terintegrasi yang kita namakan INA Digital,yang di situ ada layanan pendidikan, layanan kesehatan dan pelayanan izin usaha, ada perpajakan dan lain-lainnya,” tutur Presiden Jokowi menegaskan.

Presiden berharap, hadirnya INA Digital mampu mengintegrasikan seluruh aplikasi dan platform milik masing-masing kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah yang saat ini jumlahnya mencapai 27.000.

“Mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi yang baru, berhenti membuat platform-platform baru. Stop!” kata Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut 15 kementerian dan instansi pemerintah telah menyatakan komitmennya mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan pada perencanaan jangka pendek di tahun 2024, GovTech akan mengembangkan 9 layanan prioritas, salah satunya layanan BPJS ketenagakerjaan.

“Ke depan, masyarakat hanya perlu satu login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal dengan data pribadi yang aman dan tanpa perlu memfotokopi KTP. Satu portal terpadu ini berbasis pada kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan sekat birokrasi per instansi,”ujar Azwar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More