Jasindo Masuki Periode Emas, Sejumlah Strategi Bisnis Berkelanjutan Disiapkan
Selasa, 04 Juni 2024 - 12:58 WIB
Dirut Jasindo, Andy Samuel mengatakan, 2022 menjadi tonggak penting bagi Jasindo guna memulai rangkaian inisitiatif strategis dalam rangka membenahi serta menciptakan bisnis asuransi yang berkelanjutan. Foto/Dok
JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia ( Jasindo ) mencatatkan kinerja yang positif di sepanjang 2023 hingga 2024. Kinerja positif ini, ditopang dari upaya transformasi yang dilakukan manajemen Jasindo sejak tahun lalu, atau pada saat Jasindo genap berusia 50 tahun (periode emas).
Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional, Asuransi Jasindo Bangkit untuk Ekonomi Indonesia Tumbuh
Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel mengatakan, 2022 menjadi tonggak penting bagi Jasindo guna memulai rangkaian inisitiatif strategis perusahaan dalam rangka membenahi serta menciptakan bisnis asuransi yang berkelanjutan. Di mana, inisiatif strategis tersebut diimplementasikan melalui enam (6) inisiatif utama yang disertakan pada Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
“Selain melakukan restrukturisasi Asuransi Kredit dan menegaskan kembali prinsip Good Corporate Governance (GCG), Jasindo juga telah berhasil mendongkrak Risk Based Capital (RBC) di atas 120% yang menjadi ketentuan di industri asuransi,” kata Andy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/6/2024.)
Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional, Asuransi Jasindo Bangkit untuk Ekonomi Indonesia Tumbuh
Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel mengatakan, 2022 menjadi tonggak penting bagi Jasindo guna memulai rangkaian inisitiatif strategis perusahaan dalam rangka membenahi serta menciptakan bisnis asuransi yang berkelanjutan. Di mana, inisiatif strategis tersebut diimplementasikan melalui enam (6) inisiatif utama yang disertakan pada Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
“Selain melakukan restrukturisasi Asuransi Kredit dan menegaskan kembali prinsip Good Corporate Governance (GCG), Jasindo juga telah berhasil mendongkrak Risk Based Capital (RBC) di atas 120% yang menjadi ketentuan di industri asuransi,” kata Andy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/6/2024.)
Lihat Juga :