Gelar RUPST, MNC Bank Setujui Pengunduran Diri Mahdan dari Jabatan Komisaris

Jum'at, 21 Juni 2024 - 13:37 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) menyetujui perubahan susunan manajemen, di Jakarta, Jumat (21/6/2024). FOTO/Anggie Ariesta
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank MNC Internasional Tbk ( BABP ) menyetujui perubahan susunan manajemen dengan persetujuan pengunduran diri Mahdan selaku komisaris.

Presiden Direktur MNC Bank Rita Montagna mengatakan, pengunduran diri Mahdan dari jabatannya pada 15 November 2023 terhitung efektif sejak 14 Februari 2024.



"Menerima dan menyetujui bapak Mahdan pengunduran diri dari jabatannya selaku komisaris perseroan berlaku efektif 14 Februari 2024 dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada perseroan selama masa baktinya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengurusan," jelas Rita dalam RUPST MNC Bank di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Kinerja Cemerlang, MNC Bank Gunakan Laba Bersih 2023 untuk Perkuat Modal

Presiden Komisaris (Independen) MNC Bank Ponky N. Pudjianto mengucapkan apresiasinya atas kinerja Mahdan sebagai Komisaris perseroan selama ini. Sebagai informasi, Mahdan meraih gelar Magister Akuntansi di Universitas Indonesia pada tahun 2010. Dia diangkat sebagai Komisaris PT Bank MNC Internasional Tbk berdasarkan RUPST tanggal 20 Juli 2022.

Mahdan memulai berkarir sebagai Auditor di KAP Amir Abadi Jusuf (AAJ) pada 1987, kemudian sebagai Auditor di KAP Arthur Young (kini E.Y) sampai Maret 1990. Sejak 1990 sampai dengan 2014 menjabat berbagai posisi di industri perbankan mulai dari Citibank, HSBC, BoT Mitsubishi - UFJ, dan terakhir di DBS Indonesia sebagai Direktur Kepatuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!