PLN Akan Gratiskan 6 Bulan Listrik Bagi Pelanggan Bisnis dan Industri Kecil
Jum'at, 01 Mei 2020 - 18:03 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh atau terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan.
Ada lima skema besar program yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, 29 April 2020.
“Kita harus memastikan bahwa mereka masuk sebagai bagian dari penerima bantuan sosial, baik itu program keluarga harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tersebut, seperti siaran pers yang diterima SINDOnews.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh pemerintah melalui rapat terbatas pada 29 April 2020 yang lalu.
“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Bapak Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Zulkifli.
Sebulan yang lalu, pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh pemerintah.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” papar Zulkifli lebih lanjut.
Ada lima skema besar program yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, 29 April 2020.
“Kita harus memastikan bahwa mereka masuk sebagai bagian dari penerima bantuan sosial, baik itu program keluarga harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tersebut, seperti siaran pers yang diterima SINDOnews.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh pemerintah melalui rapat terbatas pada 29 April 2020 yang lalu.
“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Bapak Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Zulkifli.
Sebulan yang lalu, pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh pemerintah.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” papar Zulkifli lebih lanjut.
tulis komentar anda