Beredar 7 Sosok Pengganti Menkeu Sri Mulyani, Pengamat Ungkap Kriteria Ideal

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:40 WIB
Sejumlah nama dikaitkan dengan jabatan Menteri Keuangan baru pengganti Sri Mulyani. Pengamat mengingatkan, jangan hanya berdasarkan latar belakang di sektor perbankan dan lembaga keuangan saja. Foto/Dok
JAKARTA - Sejumlah nama dikaitkan dengan jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) baru dalam beberapa waktu terakhir, setelah Sri Mulyani memberikan sinyal tidak akan lagi menjabat sebagai Bendahara Negara di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Nama-nama seperti Budi Gunadi Sadikin, Kartiko Wirjoatmojo, Royke Tumilaar, Chatib Basri, dan Mahendra Siregar sering disebut-sebut sebagai kandidat kuat.

Menariknya, sebagian besar dari mereka memiliki latar belakang yang kuat di sektor perbankan dan lembaga keuangan, khususnya sebagai alumni Bank Mandiri. Sebagai contoh, Budi Gunadi Sadikin, Kartiko Wirjoatmojo, dan Royke Tumilaar adalah nama-nama yang dikenal luas di kalangan banker.

Di sisi lain, Chatib Basri yang dikenal sebagai akademisi dan teknokrat, juga sedang menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Bank Mandiri Tbk. Meskipun memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas di bidang ekonomi, Analis Ekonomi Politik FINE Institute, Kusfiardi menilai nama-nama ini mungkin lebih cocok untuk posisi yang berhubungan dengan bank dan lembaga keuangan daripada untuk posisi Menteri Keuangan.





Selain itu ada juga Mahendra Siregar, yang sejak 2022 memimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah birokrat sekaligus teknokrat yang memiliki kompetensi tinggi di sektor perbankan dan lembaga keuangan.

"Namun kembali lagi, sosok seperti Mahendra Siregar mungkin lebih tepat untuk mengurus sektor ini dibandingkan mengisi posisi Menteri Keuangan," ungkap Kusfiardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, Perry Warjiyo, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), juga disebut-sebut sebagai kandidat Menteri Keuangan. Namun terang Kusfiardi, peran Gubernur BI yang fokus pada kebijakan moneter mungkin tidak sepenuhnya sejalan dengan tuntutan posisi Menteri Keuangan yang lebih luas.

"Pemilihan Menteri Keuangan adalah hak prerogatif presiden. Namun, jika nama yang ditunjuk tidak memiliki kompetensi yang memadai, dampaknya bisa mempengaruhi kredibilitas presiden," bebernya.

Diungkapkan juga olehnya, sebagai seorang Menteri Keuangan dituntut untuk memiliki kemampuan mengintegrasikan instrumen fiskal guna mengatasi masalah fundamental ekonomi nasional. Selain itu, mereka harus mampu membangun sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produksi, termasuk menggerakkan lembaga keuangan sebagai perantara untuk menumbuhkan sektor ekonomi produktif.

"Oleh karena itu, dalam menentukan Menteri Keuangan, sangat penting untuk mempertimbangkan kompetensi dan kemampuan individu dalam mengelola kebijakan fiskal dan ekonomi secara keseluruhan, bukan hanya berdasarkan latar belakang di sektor perbankan dan lembaga keuangan," ungkapnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More