HGB dan HGU Diobral Bagi Investor di IKN, Andrinof Chaniago: Kebijakan Kebablasan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:13 WIB
Mantan Menteri Bappenas Andrinof Chaniago kritik kebijakan Presiden Joko Widodo terkait HGU dan HGB di IKN. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015 Andrinof Chaniago mengungkapkan kebijakan pemberian HGB dan HGU selama ratusan tahun merupakan sesuatu yang kebablasan.

Andrinof menilai investor atau para pelaku usaha akan otomatis tertarik untuk berinvestasi ke sebuah wilayah ketika melihat peluang bisnis di kawasan tersebut. Alih-alih memberikan insentif kepada para investor, kebijakan tersebut justru dianggap kelewatan.



"Tidak perlu itu (pemberian HGU dan HGB hampir 2 abad), itu kebablasan," ujar Andrinov dalam acara Peluncuran Buku '9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibukota' di Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga : PUPR Klaim Indeks Udara di IKN Lebih Baik dari Negara Eropa

Menurutnya, peluang usaha akan tercipta ketika sebuah ekosistem hidup dan berkembang di sebuah wilayah. Maka yang penting untuk dipastikan adalah pembangunan ekosistem kota terlebih dahulu sebelum mengundang investor masuk ke IKN.

"Biar saja nanti kalau peluang bisnis itu muncul otomatis investor baru akan tertarik, yang saya ingatkan sekarang ga mungkin kan investor masuk sekarang, berat," kata Andrinof.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!