Kenaikan Gaji ASN Diumumkan Jokowi Siang Ini, MenpanRB: Kita Tunggu Nanti

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 13:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, TNI dan Polri dalam laporan nota keuangan yang akan diumumkan siang ini. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) segera mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, TNI dan Polri. Pengumuman bakal disampaikan dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangan di DPR RI, Jumat (16/8/2024).



Saat dikonfirmasi soal hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tidak memberikan penjelasan menyeluruh. Dia menyebut, kepastian kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI dan Polri masih menunggu pidato Presiden dalam terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.



“Kita tunggu nanti,” ujar Anas saat ditemui wartawan di kawasan gedung DPR/MPR.



Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menjelaskan bila penyesuaian gaji ASN, termasuk PNS dicatatkan di APBN Tahun Anggaran 2025. “Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Isa mencatat, rencana kenaikan gaji PNS masih dalam proses pembahasan. Kepastian rencana kenaikan gaji ASN akan disampaikan saat Nota Keuangan pada Jumat hari ini.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More