Kenaikan Gaji ASN Diumumkan Jokowi Siang Ini, MenpanRB: Kita Tunggu Nanti

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 13:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, TNI dan Polri dalam laporan nota keuangan yang akan diumumkan siang ini. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) segera mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, TNI dan Polri. Pengumuman bakal disampaikan dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangan di DPR RI, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Siap-siap! Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan 16 Agustus 2024



Saat dikonfirmasi soal hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tidak memberikan penjelasan menyeluruh. Dia menyebut, kepastian kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI dan Polri masih menunggu pidato Presiden dalam terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.

“Kita tunggu nanti,” ujar Anas saat ditemui wartawan di kawasan gedung DPR/MPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!