Luhut Klaim 94% Pembeli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Orang Kaya
Kamis, 05 September 2024 - 21:02 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Mekon Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan hingga saat ini penyaluran Bahan Bakar Mineral (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar belum tepat sasaran.
Bahkan dirinya memproyeksikan hanya 6% penerima subsidi BBM yang tepat sasaran. Sementara sisanya, 94% merupakan golongan orang kaya.
"Jadi yang kena itu sebenarnya 6-7% tapi yang kena itu orang-orang berada seperti saya, ya nggak fair dong saya disubsidi oleh pemerintah," jelasnya dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) di JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Luhut Sebut SPBU Bakal Pakai AI, Mobil Orang Kaya Bisa Ditolak
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah melarang masyarakat kelas menengah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawa. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubdidi, apa kata dunia bos?," jelasnya.
Dia memastikan bahwa ke depan pemilik kendaraan mewah tidak lagi bisa menikmati BBM subsidi. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM dalam waktu dekat.
Dalam aturan itu nantinya akan terungkap siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Baca Juga: Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya
Bahlil pun memastikan, pelaksanaan aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," urainya. "Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi," tutup Bahlil.
Bahkan dirinya memproyeksikan hanya 6% penerima subsidi BBM yang tepat sasaran. Sementara sisanya, 94% merupakan golongan orang kaya.
"Jadi yang kena itu sebenarnya 6-7% tapi yang kena itu orang-orang berada seperti saya, ya nggak fair dong saya disubsidi oleh pemerintah," jelasnya dalam acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) di JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Luhut Sebut SPBU Bakal Pakai AI, Mobil Orang Kaya Bisa Ditolak
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah melarang masyarakat kelas menengah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawa. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubdidi, apa kata dunia bos?," jelasnya.
Dia memastikan bahwa ke depan pemilik kendaraan mewah tidak lagi bisa menikmati BBM subsidi. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM dalam waktu dekat.
Dalam aturan itu nantinya akan terungkap siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Baca Juga: Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya
Bahlil pun memastikan, pelaksanaan aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," urainya. "Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi," tutup Bahlil.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda