BI: 3.742 Kantor Cabang Bank Siap Layani Penukaran Uang Kecil
Sabtu, 02 Mei 2020 - 13:45 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan untuk menjaga kelancaran dan memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dan khususnya pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim mengatakan, penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 KC bank di wilayah luar Jabodetabek terhitung mulai dari tanggal 29 April s/d 20 Mei 2020.
"BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah daerah setempat," kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).
Dia mengatakan, BI senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran Covid-19.
"BI juga menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional. Pertama BI mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS," katanya.
Selain itu, BI juga menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran industri. Hal ini dilakukan antara lain melalui pengurangan waktu operasional, implementasi split operation, dan menyediakan contact center sistem pembayaran bagi industri untuk mempercepat eskalasi isu dalam masa pandemi Covid-19.
"BI juga menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H," pungkasnya.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim mengatakan, penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 KC bank di wilayah luar Jabodetabek terhitung mulai dari tanggal 29 April s/d 20 Mei 2020.
"BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah daerah setempat," kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).
Dia mengatakan, BI senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran Covid-19.
"BI juga menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional. Pertama BI mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS," katanya.
Selain itu, BI juga menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran industri. Hal ini dilakukan antara lain melalui pengurangan waktu operasional, implementasi split operation, dan menyediakan contact center sistem pembayaran bagi industri untuk mempercepat eskalasi isu dalam masa pandemi Covid-19.
"BI juga menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda