Gendong Harta Rp18,7 Miliar, Seberapa Kaya Calon Menteri Prabowo Meutya Hafid?

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:32 WIB
Meutya Hafid dikabarkan akan menjadi menkominfo di kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presiden terpilih, Prabowo Subianto telah memanggil 48 tokoh kandidat menteri ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta sejak Senin (15/10/2024) kemarin. Sejumlah tokoh tergabung dalam pemerintahan Jokowi.

Tokoh-tokoh tersebut didominasi dari unsur politisi mencapai 24 orang dengan rinciannya Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PSI dan eks politikus. Salah satunya dari kader Partai Golkar, Meutya Hafid.

Ketua Komisi I DPR ini dikabarkan akan mengemban tugas sebagai menteri komunikasi dan informatika. Meutya Hafid lahir di Bandung 3 Mei 1978. Meutya berkuliah di UNSW Sydney Australia, jurusan Manufacturing Engineering.



Setelah menyelesaikan kuliahnya, Meutya memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan menjadi reporter di sebuah stasiun televisi. Karier politik Meutya Hafid dimulai pada 2009 di Partai Golkar.



Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN), Meutya Hafid tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp18,7 miliar. Laporan harta kekayaan tersebut diserahkan pada 22 Juli 2024 periodik tahun 2023.

Meutya Hafid tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20 miliar. Kader Partai Golkar ini memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp198 juta. Tak hanya itu, harta kekayaannya juga terbagi dalam kategori kas dan setara kas senilai Rp6 miliar.



Meutya juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan satu motor. Meutya memiliki motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp25 juta dan dua mobil, di antaranya Hyundai Palisade tahun 2021 senilai Rp490 juta dan Toyota Innova tahun 2017 seharga Rp150 juta. Di sisi lain Meutya juga mencatatkan utang seniai Rp8,6 miliar.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More