Cetak Rekor Lagi! Harga Emas Hari Ini Rp1.521.000 per Gram
Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:42 WIB
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam (ANTM) hari ini kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Pada Rabu (23/10/2024), harga emas naik Rp11.000 ke harga Rp1.521.000 per gram setelah sebelumnya sempat turun.
Sejalan dengan kenaikan harga tersebut, harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangannya juga naik Rp11.000 ke level Rp1.371.000.
Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, konsumen bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% dengan sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Mengutip ABCNews, harga emas terus naik ke level tertinggi sepanjang masa dipicu oleh ketidakpastian konflik di Timur Tengah dan pemilihan presiden AS. Ketidakpastian itu membuat investor mencari aset safe haven.
Tercatat, harga emas telah melonjak sekitar 32% sejak awal tahun 2024, melampaui pertumbuhan 23% di S&P 500 dan lonjakan 28% di Nasdaq yang padat teknologi pada periode yang sama.
Para analis menilai kinerja kuat selama berbulan-bulan ini sebagian besar disebabkan oleh ekspektasi penurunan suku bunga Federal Reserve, yang biasanya bertepatan dengan kenaikan harga emas.
Selain itu, pembelian cadangan emas oleh bank-bank sentral, serta permintaan yang terus-menerus dari investor yang bertujuan untuk mendiversifikasi portofolio mereka dan melakukan lindung nilai terhadap ketidakpastian global ikut mendorong harga logam mulia ini ke titik tertingginya belakangan ini.
Sejalan dengan kenaikan harga tersebut, harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangannya juga naik Rp11.000 ke level Rp1.371.000.
Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, konsumen bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% dengan sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Mengutip ABCNews, harga emas terus naik ke level tertinggi sepanjang masa dipicu oleh ketidakpastian konflik di Timur Tengah dan pemilihan presiden AS. Ketidakpastian itu membuat investor mencari aset safe haven.
Tercatat, harga emas telah melonjak sekitar 32% sejak awal tahun 2024, melampaui pertumbuhan 23% di S&P 500 dan lonjakan 28% di Nasdaq yang padat teknologi pada periode yang sama.
Para analis menilai kinerja kuat selama berbulan-bulan ini sebagian besar disebabkan oleh ekspektasi penurunan suku bunga Federal Reserve, yang biasanya bertepatan dengan kenaikan harga emas.
Selain itu, pembelian cadangan emas oleh bank-bank sentral, serta permintaan yang terus-menerus dari investor yang bertujuan untuk mendiversifikasi portofolio mereka dan melakukan lindung nilai terhadap ketidakpastian global ikut mendorong harga logam mulia ini ke titik tertingginya belakangan ini.
Lihat Juga :
tulis komentar anda