Genjot Pemanfaatan Gas Bumi, PLN Gandeng Mubadala Energy
Rabu, 13 November 2024 - 05:49 WIB
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN dan Mubadala Energy, di Abu Dhabi, Selasa (5/11/2024) lalu. FOTO/Ist
JAKARTA - PT PLN (Persero) melalui subholding Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng perusahaan energi Uni Emirat Arab (UEA), Mubadala Energy, dalam kerja sama utilisasi dan pengembangan infrastruktur gas bumi dari Blok Andaman Selatan yang terletak di lepas pantai utara Aceh.
Kolaborasi antara dua perusahaan energi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua belah pihak pada Selasa (5/11) di Abu Dhabi. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama ini untuk mendorong pemanfaatan gas bumi di sektor kelistrikan. Hal ini searah dengan program transisi energi Indonesia untuk mencapai target nol emisi di tahun 2060.
Baca Juga: Optimalisasi Gas Bumi Jadi Kunci Efisiensi Energi Pemerintahan Baru
"Gas bumi merupakan sumber energi yang vital dalam mendorong transisi energi sektor kelistrikan. Indonesia memiliki potensi sumber gas bumi yang melimpah dan kerja sama ini akan mendorong hadirnya alternatif sumber energi untuk pembangkit listrik," ungkap Darmawan dalam keterangan pers, Selasa (12/11/2024).
Kolaborasi antara dua perusahaan energi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua belah pihak pada Selasa (5/11) di Abu Dhabi. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama ini untuk mendorong pemanfaatan gas bumi di sektor kelistrikan. Hal ini searah dengan program transisi energi Indonesia untuk mencapai target nol emisi di tahun 2060.
Baca Juga: Optimalisasi Gas Bumi Jadi Kunci Efisiensi Energi Pemerintahan Baru
"Gas bumi merupakan sumber energi yang vital dalam mendorong transisi energi sektor kelistrikan. Indonesia memiliki potensi sumber gas bumi yang melimpah dan kerja sama ini akan mendorong hadirnya alternatif sumber energi untuk pembangkit listrik," ungkap Darmawan dalam keterangan pers, Selasa (12/11/2024).
Lihat Juga :