Serap Susu Produksi Lokal, Rasio Impor Perlu Diberlakukan

Rabu, 20 November 2024 - 22:08 WIB
Peternak meminta rasio impor diberlakukan untuk menyerap susu produksi lokal. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Indonesia kebanjiran susu impor . Selain dari Australia dan Selandia Baru juga mengimpor susu dari banyak negara salah satunya dari Malaysia. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan selama Januari-Oktober 2024 volume impor susu mencapai 257,3 ribu ton. Jumlah ini naik 7,07% dibandingkan periode yang sama pada 2023.

"Terlihat secara bulanan Oktober 2024 dibandingkan September 2024 ini bulanan naik, secara tahunan naik," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/11/2024).



Baca Juga: 3 Negara Asal Impor Susu Indonesia

Peternak dan pengepul Susu Bayu Aji merespons angka impor besar-besaran ini dengan menyatakan bahwa cara yang tepat adalah pemberlakuan rasio impor dengan bukti serap dari peternak lokal.

"Jika industri pengolahan mengimpor 6 ton susu, maka wajib menyerap 4 ton susu peternak lokal dahulu, dengan juga menunjukan Bukti Serap, berlaku kelipatan. Jadi jika industri mengimpor 120 ton maka wajib serap 80 ton dari peternak lokal. Hal Ini akan membuat serapan susu lokal terus tumbuh," jelas bayu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!