Ketum Kadin Mendorong Insentif Fiskal Bagi Industri Otomotif

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:58 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mendukung insentif fiskal bagi industri otomotif yang diyakini bakal berdampak besar. Foto/Dok
JAKARTA - Program Link and Match yang dijalankan PT Astra International Tbk dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di bidang otomotif tidak saja mencegah berlanjutnya deindustrialisasi, melainkan memperkuat supply chain atau rantai pasok dan mendorong usaha kecil dan menengah naik kelas. Insentif fiskal untuk industri otomotif dapat memperkuat Indonesia sebagai investasi.

“Ya, Kadin (Kamar Dagang dan Industri) mendukung insentif fiskal bagi industri otomotif sebagaimana diungkapkan Pak Wamen (Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza),” kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie , usai acara Link & Match yang diadakan Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Selasa (10/12/2024).



Hadir pada pertemuan pers ini Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza beserta jajarannya, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah, Ketua Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) Rahmad Samulo, dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin.



Anindya mengapresiasi pemerintah yang sudah memberikan insentif bagi industri yang meraih Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada level tertentu. Namun, jika Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal untuk mendongkrak industri otomotif, dampaknya bagi industri dan perekonomian akan sangat besar. Sebelumnya, Wamen Perindustrian Faisol mengatakan, Vietnam baru saja menurunkan PPN dari 10% ke level 8% untuk menggerakkan ekonomi.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025. PPN baru itu berlaku untuk barang-barang mewah, seperti mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah.

Jenis kendaraan tergolong mewah misalnya, mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (termasuk kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 orang--termasuk pengemudi--dengan kapasitas isi silinder sampai 3.000 cc). Untuk kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250-500 cc termasuk barang mewah.

Dalam kesempatan yang sama, Anindya juga mengungkapkan potensi transaksi dari Agen Pemegang Merek (APM) tingkat 1 atau tier 1 dari industri komponen otomotif yang bisa mencapai Rp130 miliar per tahun."Jumlah daripada APM tier 1 28 dan 57 IKM kalau tidak salah, sedangkan transaksinya hampir Rp130 miliar per tahun," ucap Anindya.

Sebagai wadah dunia usaha dan memiliki jaringan terhadap seluruh perusahaan termasuk koperasi di Tanah Air, Anindya mengajak untuk memanfaatkan pertemuan bisnis atau Link and Match untuk meningkatkan industri komponen otomotif.

"Karena memang Kadin ini, bukan saja membantu dari sisi usulan dan kebijakan, tapi mempunyai juga kaki tangan sampai kepada provinsi, ada 38 provinsi. Jadi hal-hal seperti ini sangat, kami sambut baik," ungkapnya.



Acara Link and Match ini juga menghasilkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara simbolis antara 28 APM tier 1 dan 57 IKM. Sebelumnya, Link and Match pada November 2022 juga sempat menghasilkan MoU antara 16 APM tier 1 dan 32 IKM dengan nilai realisasi potensial omzet sebesar Rp115 miliar.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More