Perkuat Posisi, Linktown Resmi Hadirkan Linktown Solutions

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:24 WIB
Linktown resmi menghadirkan Linktown Solutions sebagai upaya menjadi konsultan properti terlengkap dan terintegrasi di Surabaya, Selasa, 18 Februari 2025. Foto/Dok. SINDOnews
SURABAYA - Linktown resmi menghadirkan Linktown Solutions sebagai upaya menjadi konsultan properti terlengkap dan terintegrasi. Divisi terbaru besutan Linktown ini secara resmi diluncurkan di kantor Linktown Surabaya, Selasa, 18 Februari 2025 lalu.

Co-Founder Linktown Abel Andy Kurniajaya mengatakan, Linktown Solutions hadir sebagai divisi baru Linktown yang menawarkan solusi terbaik dalam menjawab segala kebutuhan kredit customer di Tanah Air. "Kami berharap, kehadiran Linktown Solutions, akan semakin mengokohkan posisi Linktown sebagai one stop service property consultant di Indonesia," katanya dalam siaran pers, Rabu (26/2/2025). Baca juga: Penjualan Kavling Komersial Melonjak 247 Persen, Bukti Resiliensi di Sektor Properti



Abel menjelaskan, pasar dan kebutuhan mortgage atau kredit perbankan masih sangat besar di Indonesia. Bisa dilihat, hampir semua penduduk Indonesia yang berusia produktif pasti memiliki kredit di bank, terutama kredit pemilikan rumah (KPR).

"Hal ini tentu saja menjadi peluang besar bagi Linktown Solutions karena para customer pasti membutuhkan jasa konsultan untuk menata portofolio kredit mereka. Tujuannya agar terhindar dari bunga kredit floating yang tinggi dan kerap memberatkan," paparnya.

Principal Linktown Solutions Fredy Aristianto Kurniawan menuturkan, guna mempermudah para konsumen, Linktown Solutions menawarkan beberapa produk dan layanan. Mulai dari kredit KPR secondary, take over kredit, kredit multiguna, kredit modal kerja, kredit komersial, hingga kredit sindikasi.

Dia menjelaskan, ada beberapa keuntungan yang bisa didapat konsumen yang menggunakan jasa Linktown Solutions. Pertama, di-handle langsung oleh konsultan profesional yang telah memiliki pengalaman bekerja di perbankan selama puluhan tahun. ”Kedua, tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!