Cara Daftar Antrean KJP untuk Dapat Sembako Murah, Cek Syarat dan Ketentuannya
Minggu, 11 Mei 2025 - 16:26 WIB
Program KJP Pasar Jaya mempermudah warga Jakarta dalam mendapatkan sembako murah melalui sistem antrean online, berikut cara, syarat, dan ketentuannya. Foto/Dok
JAKARTA - Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan memberikan bantuan pendidikan dan kebutuhan dasar kepada masyarakat yang membutuhkan. Program KJP Pasar Jaya mempermudah warga Jakarta dalam mendapatkan sembako murah melalui sistem antrean online.
Selain untuk mendukung pendidikan, KJP juga menyediakan subsidi pangan yang bisa dimanfaatkan oleh penerima manfaat agar dapat membeli bahan pokok dengan harga lebih terjangkau. Kini pemegang KJP bisa antre secara online melalui situs resmi antriankjp.pasarjaya.co.id.
Pencairan program KJP Pasar Jaya untuk bulan Mei 2025 sudah dimulai pada tanggal 6 Mei 2025. Sebelum mengambil paket sembako, pemegang KJP wajib melakukan pendaftaran antrean secara online terlebih dahulu di situs resmi.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
Pendaftaran antrean dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 23.59 WIB, dan pengambilan sembako dilakukan pada hari berikutnya sesuai jadwal antrean yang dipilih, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Lokasi bisa dipilih yang tersebar di lima wilayah Jakarta (Pusat, Timur, Utara, Selatan, dan Barat).
Pengambilan sembako KJP harus memenuhi beberapa syarat, seperti ada beberapa dokumen yang harus dibawa yakni. Kartu KJP harus dalam status aktif, KJP asli (sesuai pendaftaran), KTP asli, Fotokopi KK, dan Bukti tiket antrean.
Selain untuk mendukung pendidikan, KJP juga menyediakan subsidi pangan yang bisa dimanfaatkan oleh penerima manfaat agar dapat membeli bahan pokok dengan harga lebih terjangkau. Kini pemegang KJP bisa antre secara online melalui situs resmi antriankjp.pasarjaya.co.id.
Pencairan program KJP Pasar Jaya untuk bulan Mei 2025 sudah dimulai pada tanggal 6 Mei 2025. Sebelum mengambil paket sembako, pemegang KJP wajib melakukan pendaftaran antrean secara online terlebih dahulu di situs resmi.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
Pendaftaran antrean dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 23.59 WIB, dan pengambilan sembako dilakukan pada hari berikutnya sesuai jadwal antrean yang dipilih, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Lokasi bisa dipilih yang tersebar di lima wilayah Jakarta (Pusat, Timur, Utara, Selatan, dan Barat).
Pengambilan sembako KJP harus memenuhi beberapa syarat, seperti ada beberapa dokumen yang harus dibawa yakni. Kartu KJP harus dalam status aktif, KJP asli (sesuai pendaftaran), KTP asli, Fotokopi KK, dan Bukti tiket antrean.
Lihat Juga :