Timah Sinergi Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Merbuk
Kamis, 31 Juli 2025 - 18:36 WIB
Ilustrasi pertambangan. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - PT Timah Tbk bersama aparat gabungan melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7), sebagai upaya menjaga cadangan timah nasional sekaligus menegakkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
Kegiatan penertiban ini dilakukan di area konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik PT Timah, yang telah disahkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 7 Februari 2025. Penertiban melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, serta tim pengamanan internal perusahaan.
"Penertiban ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara, serta mendukung pertambangan legal dan ramah lingkungan," ujar Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, Kamis (31/7).
Baca Juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut
Kegiatan penertiban ini dilakukan di area konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik PT Timah, yang telah disahkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 7 Februari 2025. Penertiban melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, serta tim pengamanan internal perusahaan.
"Penertiban ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara, serta mendukung pertambangan legal dan ramah lingkungan," ujar Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, Kamis (31/7).
Baca Juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut
Lihat Juga :